Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Cipta Kondisi Pasca Nataru
BANYUWANGI – Dalam
upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
(Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar operasi cipta
kondisi dengan melalukan razia minuman keras (miras) secara serentak di
berbagai wilayah pada Rabu, (8/1/2025)
Operasi ini berhasil
mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah
Banyuwangi yang dilakukan secara serentak.
Kapolresta Banyuwangi,
Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa
razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi
pemicu gangguan keamanan.
"Operasi ini merupakan langkah
preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan
aman dan nyaman," ujarnya, Kamis (9/1/25).
Dalam razia ini
dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim dengan
kegiatan operasi di Desa Licin dan mengamankan 74 botol miras pabrikan
dan 9 botol arak Bali dari penjual ER .
Sedangkan Satsamapta
Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan razia di Kecamatan Srono
mengamankan 19 botol miras golongan B dan C dari penjual AW.
Sementara itu Polsek Genteng Polresta Banyuwangi dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol arak dengan penjual H.
Untuk Polsek Muncar dengan kegiatan operasi Miras dan mengamankan 15 Botol arak dengan penjual S.
Polsek
Kalibaru turut mengamankan 5 Botol Anggur merah dari penjual MM dan
Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W.
Polsek
Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol
drum keci, 8 botol anggur merah , 3 botol abggur putih, 5 botol anggur
hitam dari penjual IA.
Kapolresta Banyuwangi menerangkan bahwa
Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3) mengamankan miras 4.700
botol arak dan 2 jerigen berisi alkohol dari penjual KS.
"Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku."ujar Kombes Rama.
Ia
menerangkan Operasi ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi Polda
Jatim dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang," tegas Kombespol Rama Samtama Putra.
Ia
juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan
miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.(**red)
Komentar
Posting Komentar